Senin 01 Oct 2012 14:25 WIB

KPK Siapkan Panggilan Kedua untuk Djoko Susilo

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Gubernur Non Aktif Akademi Kepolisian, Irjen Pol Djoko Susilo, memasuki gedung Bareskrim, untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (24/8).
Foto: Antara/Reno Esnir
Gubernur Non Aktif Akademi Kepolisian, Irjen Pol Djoko Susilo, memasuki gedung Bareskrim, untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan panggilan kedua untuk tersangka kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. 

"Baru saja saya konfirmasi bahwa hari ini surat pemanggilan yang kedua akan dibuat untuk pemanggilan DS sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (1/10). 

Namun,  Johan belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Mantan Gubernur Akpol tersebut. 

Menurutnya, biasanya KPK dalam melakukan pemanggilan adalah tiga hari sejak surat dilayangkan. Artinya jika surat untuk Kakorlantas tersebut dilayangkan besok (Selasa), maka kemungkinan besar Djoko Susilo akan dipanggil pada hari Jumat depan.

Sebelumnya, Irjen Djoko menolak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (28/9) lalu. Melalui pengacaranya, Jenderal Bintang dua tersebut beralasan penanganan kasus Simulator SIM statusnya masih sengketa (KPK dan Polri). (Baca: Djoko Susilo Enggan Diperiksa)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement