REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan panggilan kedua untuk tersangka kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.
"Baru saja saya konfirmasi bahwa hari ini surat pemanggilan yang kedua akan dibuat untuk pemanggilan DS sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (1/10).
Namun, Johan belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Mantan Gubernur Akpol tersebut.
Menurutnya, biasanya KPK dalam melakukan pemanggilan adalah tiga hari sejak surat dilayangkan. Artinya jika surat untuk Kakorlantas tersebut dilayangkan besok (Selasa), maka kemungkinan besar Djoko Susilo akan dipanggil pada hari Jumat depan.
Sebelumnya, Irjen Djoko menolak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (28/9) lalu. Melalui pengacaranya, Jenderal Bintang dua tersebut beralasan penanganan kasus Simulator SIM statusnya masih sengketa (KPK dan Polri). (Baca: Djoko Susilo Enggan Diperiksa)