Senin 01 Oct 2012 17:17 WIB

Lakukan Pelecehan Seksual WN Belanda Ditahan

Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BULELENG--Warga negara Belanda ditahan di sel Mapolres Buleleng, Bali, terkait pelecehan seksual terhadap dua gadis di bawah umur.

"Kami langsung menahan pelaku, begitu menerima laporan dari orang tua korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP Hendrik PB di Singaraja, Senin.

Saat ditangkap oleh tim Buru Sergap Polres Buleleng di rumah salah satu korban, pria berinisial JGF (55) itu sama sekali tidak melakukan perlawanan.

Hendrik mengungkapkan bahwa peristiwa yang terjadi Sabtu (29/9) lalu itu berawal dari kebiasaan turis asal negeri Kincir Angin itu berkunjung ke Dusun Bunut Panggang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.

Di dusun tersebut, pelaku bertemu KRM (13) dan KAW (9). Kepada kedua gadis itu, pelaku menunjukkan perilakunya yang baik dengan memberikan sejumlah uang.

Setelah itu korban terlena sehingga memudahkan pelaku untuk beraksi. "Awalnya kami menerima pengaduan dari orang tua korban. Namun belakangan banyak warga masyarakat yang lapor karena turut menjadi korban pelecehan oleh pelaku," kata Hendrik.

Dalam pemeriksaan di Mapolres Buleleng pun, pelaku mengakui bahwa perbuatan itu dilakukan berulang kali dengan sasaran gadis di bawah umur.

"Kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini karena pelaku hanya mengaku meraba-raba paha, bahu, dan bagian tubuh sensitif korban yang lain. Mungkin saja lebih dari itu," katanya.

Atas perbuatan tersebut, JGF diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun karena melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 290 KUHP.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement