REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kalangan dunia usaha mendesak Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk menambah alokasi impor beras ketan yang tahun 2012 ini hanya 110.000 ton, karena kebutuhan dalam negeri belum mencukupi.
"Kebutuhan beras ketan dalam negeri setiap tahun mencapai 350.000 ton, terdiri atas 200.000 ton beras ketan utuh, dan 150.000 ton beras ketan pecah. Tahun 2012 impor beras ketan utuh baru mencapai 110.000 ton dan beras ketan pecah mencapai 121.000 ton," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur, dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Natsir menjelaskan, kekurangan pasokan beras ketan tersebut terkuak setelah Kadin melakukan rapat bersama anggota yang bergerak pada dunia usaha terkait beras ketan.
Menurutnya, beberapa faktor yang perlu mendapat perhatian pemerintah meliputi, besaran impor yang sudah terealisasi, proses pembagian kuota impor dengan mempertimbangkan penyesuaian jumlah yang diimpor setiap perusahaan. "Selama ini pembagian kuota impor setiap perusahaan sangat kecil," ujarnya.
Untuk itu pihaknya berharap, Kadin dapat dilibatkan dalam mengambil kebijakan impor beras ketan tersebut, karena banyaknya kebutuhan dari anggota perusahaan di Kadin.
"Kadin mendukung pemerintah agar tambahan impor beras ketan ini dipercepat, agar tidak terjadi masalah harga dalam negeri, kekurangan bahan baku untuk industri dapat diatasi, menghindari naiknya harga internasional, serta mengurangi penyeludupan di lapangan," kata Natsir.