REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), diminta turun tangan menyelesaikan polemik revisi Undang-Undang KPK yang telah digulirkan oleh DPR RI.
Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantornya, Senin (1/10) malam.
"Kami tetap mengharapkan ada kepedulian bapak presiden untuk kearifannya, ada langkah-langkah dalam waktu dekat ini yang bisa memberi langkah kemaslahatan rakyat," kata Busyro Muqoddas saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah tokoh-tokoh lintas agama dan pimpinan KPK.
Menurut Busyro, campur tangan presiden bisa memberikan andil besar agar polemik tersebut terselesaikan demi kebaikan bangsa dan negara.