Selasa 02 Oct 2012 07:21 WIB

KPK Minta Presiden Turun Tangan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), diminta turun tangan menyelesaikan polemik revisi Undang-Undang KPK yang telah digulirkan oleh DPR RI.

Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantornya, Senin (1/10) malam.

"Kami tetap mengharapkan ada kepedulian bapak presiden untuk kearifannya, ada langkah-langkah dalam waktu dekat ini yang bisa memberi langkah kemaslahatan rakyat," kata Busyro Muqoddas saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah tokoh-tokoh lintas agama dan pimpinan KPK.

Menurut Busyro, campur tangan presiden  bisa memberikan andil besar agar polemik tersebut terselesaikan demi kebaikan bangsa dan negara.