REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR--Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen meningkatkan mutu dan keamanan produk perikanan nasional. Langkah ini dilakukan guna memacu ekspor komoditas tersebut ke depan.
Rencana itu dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo. "Fokus pada dua hal itu akan berdampak pada peningkatan nilai dan volume ekspor produk perikanan kita," tegasnya di sela-sela Seminar Bulan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Selasa (2/10).
Peningkatan jaminan mutu dan keamanan juga elemen penting dalam program industrialisasi kelautan dan perikanan. Ia mengatakan dengan program ini bukan hanya nilai tambah yang meningkat tapi juga moderenisasi sistem produksi perikanan hulu dan hilir.
Ini juga sudah tercantum dalam peraturan perundang-undangan seperti Peraturan Menteri Kelautan Nomor 1 tahun 2007. "Di mana semua pihak yang terlibat dalam penyediaan produk perikanan mesti bertanggung jawab pada kualitas pangannya," jelasnya lagi.
Sebelumnya untuk meningkatkan jaminan kualitas mutu produk perikanan, KKP mengaku membuat program indikator kerja utama (IKU) guna meningkatkan kualitas laboratorium kesehatan ikan dan lingkungan sentra budi daya udang. Sertifikasi juga diberikan pada unit pengolahan ikan (UPI).
Sampai 2011 terdapat 768 UPI yang mendapatkan sertifikasi kelayakan pengolahan (SKP) dan 505 UPI yang mendapatkan sertifikat hazard analysis critical control point (HACCP). Pengembangan pelayanan bisnis juga dilakukan di lima provinsi.
Sementara itu, di semester pertama 2012 ini, nilai ekspor produk perikanan Indonesia mencapai 1,9 miliar dolar AS. Terjadi peningkatan sebesar 17,92 persen dibandingkan periode yang sama 2011 lalu.