REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pengadilan Rusia memutuskan melarang film anti-Islam 'Innocence of Muslims' yang memicu protes besar umat muslim dunia. Pelarangan itu diputuskan pada Senin (1/10) kemarin.
Seperti dinukil AFP, Hakim distrik Tverskoi Moskow menyatakan film tersebut mematik intoleransi beragama di Rusia. Karenanya, pengadilan akan menyampaikan putusannya kepada Kementerian Kehakiman untuk penambahan ke dalam daftar sengketa nasional Rusia.
Nantinya, pendistribusi film tersebut bakan dituntut dan menyebabkan seseorang bisa di penjara. Namun pejabat dan aktivis HAM Rusia mendesak pihak berwenang tetap mendukung kebebasan berekspresi.
Mereka meminta film buatan Sam Bacile itu tidak menekan hak-hak kebebasan di bawah Presiden Vladimir Putin.