Rabu 03 Oct 2012 14:45 WIB

Ribuan Hektare Lahan Pertanian Ditelantarkan Lantaran Musim Kering

Sawah Kering (ilustrasi)
Foto: bharatanews
Sawah Kering (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Ribuan hektare lahan pertanian di sejumlah kecamatan di Kabupaten Boyolali terbengkalai atau dibiarkan begitu saja oleh para petani. Itu karena dampak musim kering selama beberapa bulan ini.

Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Boyolali, Bambang Purwadi, mengatakan sekitar 14.672 hektare lahan pertanian tadah hujan di Kabupaten Boyolali tidak bisa ditanami. Hal tersebut karena kelangkaan air pada musim kemarau saat ini.

Bambang menyebutkan lahan pertanian seluas tersebut tersebar di wilayah Boyolali Utara. Wilayah tersebut antara lain Kecamatan Simo, Nogosari, Andong, Sambi, dan Ngemplak.

Lahan pertanian yang dibiarkan terbengkalai itu merupakan lahan tadah hujan. Sehingga saat musim kemarau seperti saat ini, lahan tersebut tidak bisa ditanami tanaman padi.

Para petani membiarkan lahan begitu saja hingga musim hujan tiba. Mereka kesulitan mengolah lahan dengan kondisi tanah sangat keras karena langka air.

Lahan pertanian tanaman padi yang mengalami gagal panen akibat kemarau panjang di Boyolali saat ini mencapai sekitar 63 hektare. Para petani mengalami gagal panen karena mereka memaksakan diri untuk menanam tanaman padi pada musim kemarau.

"Petani nekat menanam tanaman padi pada bulan Mei tahun ini. Makanya, mereka banyak yang gagal panen akibat kekeringan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement