REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum terdakwa Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah, meminta majelis hakim memastikan kebenaran sosok saksi, Yulianis, yang hadir pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/10). Uji kepastian identitas dan sosok saksi itu diperlukan mengingat Yulianis mengenakan cadar atau penutup wajah saat bersaksi.
Kuasa Hukum terdakwa, Teuku Nasrullah, memohon kepada majelis hakim untuk memastikan sosok saksi yang akan memberikan keterangan bagi kliennya itu. Kepastian tersebut, menurut dia, dibutuhkan agar keterangan yang diberikan benar-benar berasal dari orang yang tepat.
"Saya menghormati pengenaan cadar sebagaimana agama memperkenankannya, namun untuk memastikan saksi adalah Yulianis, maka saya meminta majelis hakim untuk memeriksa identitasnya," ungkap Teuku sebelum pemeriksaan saksi dilakukan.
Menanggapi hal itu, Hakim Ketua, Sudjatmiko, memerintahkan saksi Yulianis mengambil kartu identitasnya untuk diperlihatkan ke hadapan hakim. Kemudian, dia meminta seorang jaksa perempuan dan terdakwa Angelina Sondakh memastikan kesesuaian antara wajah Yulianis saat ini dengan foto di kartu identitasnya.
"Tadi saya lihat wajahnya, tapi karena saya baru bertemu pertama kali, saya belum bisa memastikannya, tapi foto dan wajah sekarang agak mirip," jelas Angie usai melihat wajah terdakwa bersama dengan jaksa perempuan di ruang panitera.
Mendengar penjelasan tersebut, majelis hakim memutuskan untuk memulai sidang pemeriksaan saksi. Dari dua saksi yang dihadirkan (Yulianis dan Oktarina Furi), Hakim Ketua Sudjatmiko, berdasarkan pertimbangan jaksa, menetapkan Yulianis diperiksa lebih dulu.