Kamis 04 Oct 2012 17:13 WIB

KPK Berencana Tahan Djoko Susilo Besok

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri sekaligus Gubernur Akademi Kepolisian nonaktif, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo (tengah) usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri,Jakarta,Jumat (24/8).
Foto: Ani Nursalikah/Republika
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri sekaligus Gubernur Akademi Kepolisian nonaktif, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo (tengah) usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri,Jakarta,Jumat (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10) besok, menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo. Lembaga anti korupsi itu akan langsung menahan Djoko pada pemeriksaan perdananya itu.

"Kalau tidak ada halangan, besok saya tidak akan beranjak dari tempat duduk saya di lantai tiga. Saya  menunggu kedatangan penyidik dari lantai tujuh untuk menyerahkan surat perintah penahanan (untuk Djoko Susilo) untuk segera ditandatangai secara sah," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Kamis (4/10).

Djoko Susilo seharusnya menjalani pemeriksaan perdananya pada Jumat (28/9) pekan lalu. Namun, ia tak memenuhi panggilan itu dengan alasan belum ada kejelasan antara kewenangan siapa yang menangani kasusnya apakah KPK atau Polri.

Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan kewenangan hingga merugikan negara dalam proyek simulator ujian surat izin mengemudi. Selain mantan Kepala Korps Lalulintas itu, KPK juga menetapkan tersangka mantan wakil Djoko, yakni Brigadir Jenderal Didik Purnomo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement