Kamis 04 Oct 2012 18:49 WIB

Menakertrans Minta Buruh Bersabar

Rep: Esthi Maharani/ Red: Karta Raharja Ucu
Menakertrans Muhaimin Iskandar
Menakertrans Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menegaskan pemerintah saat ini sedang memasuki tahap finalisasi terhadap peraturan tentang sistem outsourcing.

"Saya minta para buruh bersabar menunggu selesainya penyusunan peraturan tentang sistem outsourcing," katanya.

Menakertrans mengatakan pihaknya telah menerbitkan permen No 13 tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Laik dan pengaturan outsourcing. Ia berharap seluruh serikat buruh memanfaatkan jalan dialog.

Menurut Muhaimin, Kemenakertrans masih menggodok peraturan perundang-undangan baru mengenai outsourcing yang mengatur penyempurnaan pelaksanaan praktek kerja alih daya (outsourcing) yang terjadi selama ini.