Kamis 04 Oct 2012 22:28 WIB

Polisi Arahkan Penetapan Tersangka Selain FR

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Hafidz Muftisany
FR alias Doyok
Foto: Istimewa
FR alias Doyok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polisi tengah menunggu analisa penyidikan kejaksaan terkait hasil keterangan 15 siswa SMAN 70 Jakarta.

Pemanggilan mereka guna pengembangan penyidikan penyerangan terhadap siswa SMAN 6 yang menewaskan Alawy Yusianto Putra (15 tahun).

"Hasil analisa bisa mengarah penetapan tersangka baru," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto kepada wartawan, Kamis (4/10). Sejauh ini, sambung dia, polisi masih menetapkan satu tersangka, yakni Fitra Ramadhani alias FR alias Doyok (19).

Siswa kelas XII IPS SMAN 70 Jakarta itu diduga kuat melakukan pembacokan yang menewaskan Alawy. Menurut Rikwanto, itu didapat dari keterangan 15 siswa yang dipanggil awal pekan lalu, dan 11 orang saksi dari guru dan siswa kedua sekolah yang terlibat.

Sejauh ini, Rikwanto mengatakan kepolisian masih berkoordinasi dengan pihak kejaksaan mengenai penyidikan terakhir terhadap Fitra. "Kelanjutan penetapan status (tersangka, -red) menunggu kejaksaan," ujarnya.

Ia menambahkan, penyidikan sementara yang didapat dari 15 siswa SMAN 70 yang dipanggil masih seputar peran dan keberadaan mereka saat bentrok dengan SMAN 6 Jakarta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement