REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10) malam, terus didatangi oleh tokoh nasional. Kedatangan mereka terkait dengan dugaan penjemputan paksa penyidik KPK yang dilakukan oleh belasan anggota polisi .
Mereka yang terus menyusul datang ke kantor KPK adalah anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat. Ia tiba pada pukul 23.10 WIB bersama dengan tokoh nasional lainnya, guru besar hukum dari Universitas Andalas Saldi Isra, aktivis Fadjroel Rahman, pakar hukum Taufik Basori, dan aktivis ICW, Tama S Langkun.
Martin menolak berkomentar saat diminta keterangannya soal dugaan penjemputan paksa ini. Ia hanya berkata akan memberikan keterangn setelah semuanya selesai. "Nanti saja," katanya.
Mereka semua kemudian masuk ke dalam kantor KPK. Ada kemungkinan, mereka akan menemui pimpinan KPK yang masih ada di kantor, Zulkarnaen.
Sebelumnya, kantor KPK terus didatangi oleh sejumlah tokoh. Di antaranya adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang tiba setengah jam sebelumnya.
Belasan anggota kepolisian, Jumat (5/10) malam, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan menjemput lima orang anggotanya yang tetap ingin bertahan sebagai penyidik KPK.
Berdasarkan pantauan Republika, para polisi itu datang pada pukul 20.27 WIB. Mereka mengenakan baju kemeja dan didampingi oleh Kapolsek Setia Budi AKBP Laju Marija yang mengenakan seragam lengkap polisi.
Kemudian, salah seorang dari polisi itu mengisi daftar tamu KPK. Pada awalnya, petugas jaga receptionist KPK meminta kartu tanda penduduk sang tamu. Namun, seorang polisi itu malah menunjukkan kartu tanda anggota kepolisiannya.