Sabtu 06 Oct 2012 01:12 WIB

Keluarga Penyidik Novel: Polri Lakukan Kriminalisasi & Mengancam

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik KPK bernama Novel Basweden merupakan salah seorang anggota Polri yang dicari oleh Provost Polri. Keterangan itu disampaikan keluarganya yang juga menuding Polri melakukan kriminalisasi terhadap Novel.

"Iya benar, ada kriminalisasi," tuduh Kakak Sepupu Novel, Taufik Baswedan di kantor KPK, Sabtu (6/10) dini hari. Menurut Taufik, adiknya itu mendapat ancaman dari pihak Polri.

Namun, ia tak menyebut secara detail bentuk ancamannya itu. "Macam-macam ancamannya,"katanya.

Novel ialah salah seorang anggota Polri yang ingin bertahan menjadi penyidik KPK. Namun, Polri menuding Novel telah melakukan kesalahan saat bertugas di Polda Bengkulu pada 2004 lalu. Novel dituding telah melakukan salah tembak. 

Pihak keluarga membantah tuduhan itu. "Novel bilang melihat orang itu saja (korban yang salah ditembak) tidak pernah," kata Taufik. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement