REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasat Reskrim Polda Bengkulu, Inspektur Satu (Iptu) Novel Baswedan, justru telah mengambil alih tanggung jawab atas ulah anggotanya yang telah menembak hingga tewas seorang tersangka pencuri burung walet pada 2004. Kini Novel berpangkat komisaris polisi (kompol) dan sudah enam tahun bertugas di KPK.
Kini Novel duduk sebagai wakil ketua Tim Satgas Kasus Simulator SIM di Korlantas Polri. Salah satu tersangkanya adalah mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo.
Usai ikut memeriksa Djoko selama delapan jam pada Jumat (5/10), sebanyak satu kompi anggota Polri 'menyerbu' KPK. Mereka hendak menangkap Novel atas tuduhan pembunuhan tadi.
"Padahal kasusnya sudah selesai melalui sidang kode etik Polri pada 2004. Yang berbuat anak buahnya, tapi Novel mengambil alih tanggung jawab sehingga telah mendapatkan tindakan disiplin," ungkap Wakil Ketua KPK, Bambang Wijoyanto, Sabtu (6/10) dinihari. Untuk itu KPK pasang badan untuk melindungi Novel dari upaya kriminalisasai oleh Polri.