Ahad 07 Oct 2012 11:03 WIB

Demokrat: Hanya Belasan Parpol Lolos di Pemilu 2014

Tumpukan berkas persyaratan verifikasi partai politik saat melakukan proses pendaftaran peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (3/9).
Foto: Prayogi
Tumpukan berkas persyaratan verifikasi partai politik saat melakukan proses pendaftaran peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memprediksikan bahwa hanya belasan partai politik yang bakal lolos menjadi peserta Pemilu 2014.

"Proses verifikasi partai politik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum sedang berlangsung.Saya yakin parpol yang telah terdaftar bakal banyak yang tidak lolos karena harus memenuhi syarat yang ada dalam Undang-Undang tentang pemilu legislatif," kata ketua DPP Partai Demokrat, Gde Pesek Suardiaka, di Mamuju, Ahad (7/1).

Menurut dia, dalam UU Pemilu telah tertuang ada sekitar 17 syarat mutlak yang harus dipenuhi parpol, khususnya persyaratan 100 persen kepengurusan parpol di seluruh Indonesia, termasuk didalamnya syarat kantor parpol. Kemudian kata dia, syarat 75 persen kepengurusan parpol pada kabupaten/kota dan 50 persen parpol di kecamatan untuk kabupaten/kota.

"Jadi, jika ini mau diisi maka hanya parpol yang seriuslah yang bakal lolos menjadi peserta parpol," kata dia.

Sedangkan parpol yang hanya tumbuh jelang pemilu, kata dia, maka parpol tersebut diyakini peluangnya sangat kecil bisa berkompetisi di pemilu 2014.

Gde yang juga Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu ini menuturkan, awalnya jumlah parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, telah mencapai 70 partai politik. "Dari angka itu setelah dilakukan tahap pendaftaran di KPU, ternyata hanya 40-an yang ikut mendaftarkan diri. Setelah dilakukan tahap seleksi ternyata saat itu tersisa 33 parpol calon peserta pemilu," urainya.

Karena itu, kata dia, dari angka 33 parpol yang baru sebatas melakukan kelengkapan administrasi itu bakal banyak yang gugur. Soalnya, kata dia, mereka harus penuhi 17 syarat mutlak yang telah ditentukan dalam UU pemilu. "Saya yakin pada saat KPU melakukan verifikasi secara vactual maka jumlahnya akan tersisa hanya belasan parpol peserta pemilu 2014," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement