Ahad 07 Oct 2012 16:03 WIB

Presiden Didesak Perintahkan Kapolri Serahkan Kasus Simulator ke KPK

Goenawan Muhammad
Goenawan Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Esais Goenawan Mohamad, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo agar menyerahkan penanganan perkara simulator SIM kepada KPK. Ungkapan itu dia sampaikan di sela-sela gelaran aksi damai 'Save KPK, Save Indonesia', di Bundaran HI, Ahad (7/10).

Menurut lelaki yang akrab disapa Goen ini, perkara dugaan korupsi simulator SIM merupakan kewenangan KPK. Sehingga, ucap dia, seluruh penangananannya harus dilakukan lembaga antikorupsi tersebut. "Makanya kita tunggu pernyataan presiden pada Senin," ungkap sastrawan penandatangan Manifesto Kebudayaan itu.

Pada kesempatan itu juga, Goen menegaskan, masalah antara KPK dan Polri saat ini jangan dilihat sebagai pertentangan antar lembaga. Dia menyatakan, hal itu adalah persoalan beberapa petinggi di Polri dan sejumlah orang di KPK.

"Permasalahan ini juga berkaitan dengan kebencian rakyat kepada korupsi dan kedegilan penguasa terhadap penanganan kasus korupsi itu," tutur Goen.

Jadi, jelas lelaki yang kerap menggunakan inisial GM tersebut, presiden harus dapat menengahi kemelut yang terjadi. SBY, ucap dia, harus segera bersikap dan menyampaikan pernyataan yang jelas sehingga persoalan itu terselesaikan.

sumber : Asep Wijaya
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement