Senin 08 Oct 2012 13:01 WIB

Tiga PIHK Belum Dapat PIN dari Kedubes Saudi

Rep: Heri Ruslan/ Red: Dewi Mardiani
Jamaah haji sedang menuju ke Masjidil Haram
Foto: Heri Ruslan/Republika
Jamaah haji sedang menuju ke Masjidil Haram

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Kepala Seksi Pengendalian PIHK Daker Makkah, Matyuri Casdui Salamun, mengatakan tahun ini adal 136 PIHK yang berhak memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci. Menurut dia, masih ada tiga PIHK yang belum mendapatkan PIN karena masih kurang beberapa dokumen.

PIN, kata Matyuri, merupakan nomor yang dikeluarkan Muasasah Asia Tenggara yang menangani teknis pelayanan haji. Muasasah  merupakan organisasi nonstruktural yang diberi kewenangan Kementerian Haji Arab Saudi untuk memberi pelayanan kepada jamaah di Tanah Suci.

Biro Travel Haji dan Umrah akan mendapatkan PIN apabila telah memenuhi seluruh persyaratan yang diminta Muasasah Asia Tenggara. Setelah mendapat nomor PIN, PIHK bisa mengurus kontrak hotel, katering, dan transportasi selama di Tanah Suci.

''PIN menjadi syarat utama agar jamaah PIHK mendapat visa dari kedubes Arab Saudi di Jakarta,'' imbuh Kadaker Makkah Arsyad Hidayat. Pihaknya mendorong PIHK agar terus berkoordinasi dengan Muasasah, sehingga PIN segera keluar dan jamaah bisa berangkat ke Tanah Suci.

Pihaknya optimistis, seluruh jamaah calon haji Khusus dari Indonesia bisa mendapat visa dan menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. ''Insya Allah, semua jamaah haji khusus bisa berangkat.''

Kantor Misi Haji Indonesia daerah kerja Makkah akan memantau pelayanan yang diberikan PIHK kepada jamaahnya secara proaktif. Daker Makkah, telah menyiapkan lima petugas untuk mengontrol kinerja PIHK dalam melayani jamaahnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement