Senin 08 Oct 2012 16:14 WIB

Alhamdulillah, Perdamaian Di Moro Capai Titik Terang

Rep: Agung Sasongko/ Red: Hazliansyah
Pejuang Bangsamoro (BIIF) usai shalat jamaah di kampnya di Provinsi Maguindanao, Filipina Selatan.
Foto: AP
Pejuang Bangsamoro (BIIF) usai shalat jamaah di kampnya di Provinsi Maguindanao, Filipina Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Konflik Filipina Selatan mulai menapaki titik terang. Kedua pihak yang bertikai, pemerintah dan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) menyetujui kesepakatan damai, Ahad (7/10) kemarin.

Presiden Filipina, Benigno Aquino, menilai kesepakatan damai ini merupakan awal dari perdamaian abadi di Mindano. "Kesepakatan ini akan meniadakan kelompok separatis. Tidak ada lagi kelompok yang menginginkan negara terpisah," ungkapnya seperti dikutip onislam.net, Senin (8/10).

Implementasi dari kesepakatan itu, akan dibentuk kawasan otonomi baru yang diberi nama Bangsamoro. Kawasan otonomi ini akan meliputi lima provinsi termasuk sebagian wilayah Lanao dle Norte dan Utara Provinsi Cotabato.

Bangasmoro mendapatkan hak untuk mengenakan pajak guna memotong subsidi pemerintah pusat, mendapatkan bagian besar dari sumber daya alam dan peran yang lebih besar dalam penentuan kebijakan keamanan dalam negeri. Namun, pemerintah Filipina tetap memegang kekuasan eksklusif pada bidang pertahanan dan keamanan, kebijakan luar negeri, kebijakan moneter, kewarganegaraan dan naturalisasi.

"Kesepakatan damai ini menghilangkan ketidakpercayaan yang melanda masa lalu," kata dia.

Muslim Filipina menyambut baik kesepakatan damai itu. Namun wakil ketua MILF untuk urusan politik, Ghazali Jaafar, memastikan kesepakatan damai hanya gambaran awal menuju tahapan yang lebih konkret. Menurutnya, masih ada sejumlah yang belum disepakati. Salah satunya, terkait isu-isu penting seperti wilayah semi-otonomi.

Konflik Filipina selatan telah berlangsung selama empat dekade. Lebih dari 120.000 orang tewas sejak konflik meletus pada akhir 1960-an.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement