Senin 08 Oct 2012 18:38 WIB

James Bantah Janjikan Uang ke Pegawai Pajak

Rep: asep wijaya/ Red: Taufik Rachman
Gedung Ditjen Pajak
Gedung Ditjen Pajak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa perkara dugaan pemberian suap berkenaan dengan pengurusan pajak lebih bayar PT Bhakti Investama (PTBI), James Gunarjo, membantah dirinya menjanjikan uang kepada Pegawai Pajak, Tommy Hindratno. Pernyataan itu disampaikan dalam pembacaan pleidoi oleh kuasa hukumnya di Pengadilan Tipikor, Senin (8/10).

Kuasa Hukum terdakwa, Sehat Damanik, dalam pembacaan nota pembelaan bagi kliennya, menyatakan, terdakwa tidak pernah meminta uang kepada Antonius Tonbeng (Komisaris Independen PTBI). Apalagi, ujar dia, menjanjikan pemberian uang kepada Tommy Hindratno.

Sehat menerangkan, berdasarkan analisis fakta di persidangan, hubungan antara Tommy dengan terdakwa hanya sebatas pertemanan.  "Bahkan, karyawan PTBI tidak mengenali terdakwa kendati Penuntut Umum memutarkan rekaman percakapan yang dianggap suara mereka," jelas Sehat.

Pada sidang pembacaan tuntutan, James Gunarjo, dituntut pidana kurungan selama lima tahun dan denda sebesar Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan. Jaksa meminta hakim menyatakan bahwa terdakwa yang akrab disapa Jimmy itu melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer.

Tuntutan itu dijatuhkan setelah James Gunarjo selaku penasihat pajak PT Agis Electronic bersama-sama dengan Komisaris Independen PTBI, Antonius Z Tonbeng didakwa memberi uang sejumlah Rp280 juta kepada pegawai pajak, Tommy Hindratno.

Menurut Penuntut Umum, uang tersebut diberikan karena Tommy telah memberikan data atau informasi hasil pemeriksaan Ditjen Pajak terkait permohonan lebih bayar pajak PTBI.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement