REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Kepulauan Riau mengharapkan agar semua pihak segera menghentikan polemik terkait masalah lembar kerja siswa (LKS) yang berbau "pornografi".
"Pendidikan mengenai alat reproduksi ini penting diajarkan kepada anak-anak sejak dini. Namun tentunya dengan cara dan tata bahasa yang tepat sehingga maksud dari pendidikan itu sendiri bisa terpenuhi secara positif," kata Komisioner KPID Kepri, Ery Syahrial di Batam, Senin (8/10).
Ery mengatakan perlu dilakukan diskusi publik mengenai temuan LKS yang dianggap berbau pornografi agar ada titik temu penyelesaiannya.
"Yang kemarin kontra juga diundang dalam diskusi publik ini. Jangan sampai ada polemik. Intinya kami ingin yang terbaik bagi anak-anak sekolah," kata Ery.
Ia mengatakan perkembangan teknologi yang pesat seperti saat ini, Ery mengatakan pendidikan reproduksi oleh guru maupun orangtua tentunya menjadi prioritas. Jangan sampai pelajar justru mendapat informasi ini dari media lain tanpa pengawasan seperti internet.
"Ini sebenarnya penting, agar pendidikan tentang reproduksi mereka dapat secara benar. Jika belajar sendiri kami khawatir malah menjurus ke hal-hal negatif," kata dia.
Pendidikan reproduksi, kata Ery, memang ada di dalam kurikulum nasional, namun perlu diperhatikan bagaimana cara mengemas yang baik agar diterima masyarakat.
"Kondisi setiap daerah berbeda secara budaya dan kebiasaan. Maka harus dibedakan pula cara penyampaiannya pada tiap daerah," katanya.