Selasa 09 Oct 2012 10:03 WIB

Pemerintah Gelontorkan Rp 12,5 M untuk Candi Muara

Rep: Andi Nur Aminah/ Red: Hafidz Muftisany
Candi Muara Jambi
Foto: Antara
Candi Muara Jambi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAMBI -- Langkah pemerintah mengusulkan Candi Muara Jambi masuk nominasi warisan dunia bisa dibilang sangat serius. Ini dibuktikan dengan akan dikucurkannya dana sebesar Rp 12,5 miliar untuk perbaikan candi yang ada di Jambi tersebut.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti mengatakan, anggaran untuk perbaikan dan penyempurnaan candi Muara Jambi naik hampir sepuluh kali lipat.

''Pemerintah sudah menempatlan candi Muara Jambi sebagai prioritas. Tahun ini kita siapkan dana Rp 12,5 miliar untuk itu,'' ujar Wiendu di sela acara Lawatan Sejarah Nasional (Lasenas) X yang berlangsung di Jambi, 8-12 Oktober mendatang.

Gubernur Jambi, Hasan Basri sangat menghargai kesungguhan pemerintah pusat dengan digelontorkannya anggaran cukup besar untuk perbaika Candi Muara Jambi. ''Anggaran yang meningkat sepuluh kali lipat itu akan sangat membantu kami,'' ujar Hasan.

Hal yang sama dikatakan Direktur Direktur Sejarah dan Nilai Budaya Kemendikbud, Endjat Djaenuderadjat. Menurutnya, tahun-tahun sebelumnya, anggaran rutin untuk perbaikan dan penyempurnaan Candi Muara Jambi hanya berkisar Rp 1 miliar per tahun.

Menurutnya, penambahan anggaran akan berpengaruh banyak. ''Penggalian dan perbaikan kawasan bisa lebih intens dilakukan. Saya kira ini akan mempercepat proses penyempurnaan candi,'' ujar Endjat.

Kompleks candi saat ini memang masih terus dieksplorasi karena belum maksimal dalam hal penggalian dan pengupasan. Dijelaskannya, dahulu candi tersebut hanya berupa anapo atau gundukan tanah.

Setelah dilakukan penggalian, ditemukanlah sejumlah patung-patung, makara , prasasti dan lain-lainnya. Penggalian kawasan Muara Jambi mulai intensif dilakukan sejak didirikannya Balai  Peninggalan Purbakala di Jambi pada 1990 an.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement