Selasa 09 Oct 2012 16:57 WIB

Mabuk Miras, Enam Pemuda Digelandang Polisi

Red: Chairul Akhmad
Pemuda mabuk (ilustrasi)
Pemuda mabuk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Jajaran Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil mengamankan enam pemuda yang sedang berpesta minuman keras jenis ciu di Pos Kampling Tegalmulyo, Kadipiro, Kota Solo.

Kepala Polresta Surakarta, Kombes Pol Asjima’in, melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarsari AKP Edi Hartono di Solo, mengatakan enam pemuda tersebut diamankan saat pesta minuman keras jenis ciu, di Pos Kampling Tegalmulyo, Kecamatan Banjarsari, Senin (8/10), sekitar pukul 22.15 WIB.

Menurut Edi Hartono, enam pemuda yang diamankan akibat mabuk-mabukan yakni Eko Budi (20) warga Pedan, Klaten, Budi (20) warga Sumbernayu, Kadipiro, Naka Pratika (19) warga Jetis, Kadipiro, tiga lainnya masih di bawah umur Fd (16) warga Sukomarto, Kadipiro, Rd (16) warga sukomulyo, Kadipiro, Pty (16) warga Sumpingan, Kadipiro.

Keenam pemuda tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas di Markas Polsek Banjarsari. Barang bukti berupa minuman keras ciu di dalam botol ukuran 600 mililiter juga disita.

Polisi mengamankan enam pemuda di Kampung Tegalmulyo tersebut setelah melakukan operasi penyakit masyarakat secara rutin untuk menciptakan Solo tetap kondusif dan nyaman. Para pemuda tersebut tertangkap basah saat minum minuman keras di tempat umum, sehingga langsung dibawa mobil patroli ke Polsek Banjarsari.

Keenam pemuda yang pesta minuman keras tersebut bekerja sehari-hari antara lain sebagai pengamen dan karyawan di industri sablon di kampungnya. Mereka mengaku minum minuman keras jenis ciu tersebut sekadar untuk mengurangi rasa lelah setelah seharian bekerja.

"Minuman keras itu, diperoleh dari teman, sisa pesta minuman keras beberapa waktu lalu. Saya minum sebagai obat rasa lelah,” kata Budi, Selasa (9/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement