REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT – Didiyani alias Didi (20) warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah membacok rekan satu desanya akibat mabuk minuman keras.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/10) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, dan pelaku sudah kami amankan," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotim, AKBP Andhi
Triastanto melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Rohadi, di Sampit, Selasa (9/10).
Korban pembacokan tersebut bernama Anus Suprianto (20), warga Desa Penyang, Kecamatan Telawan, Kabupaten Kotim. Hal itu bermula dari adanya pesta minuman keras pada sebuah acara meninggalnya warga desa itu.
Dalam pesta minuman keras tersebut tiba-tiba terjadi perkelahian antara Didi dan Anus. Kemudian, Didi berlari ke dapur pemilik hajat serta mengambil sebuah senjata tajam jenis parang.
Dengan sebilah senjata tajam ditangan itu kemudian Didi menyerang Anus dengan membacokkan parangnya ke bahu kiri korban. Korban langsung tersungkur dengan bersimbah darah. Usai menganiaya korban, Didi langsung melarikan diri dan membuang parangnya.
Sementara Anus langsung dilarikan warga setempat ke Rumah Sakit dr Murjani Sampit dan mendapat jahitan untuk menutup luka di bahunya tersebut.
Merasa dirugikan dan tidak terima dengan perbuatan pelaku, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kabupaten Kotim. "Pelaku sudah kami amankan dan sekarang statusnya telah kami tetapkan sebagai tersangka. Tersangka kami tangkap di kediamannya di Desa Penyang," kata Wahyu.
Berdasarkan pengakuan tersangka, senjata tajam tersebut dibuang di suatu tempat dan sekarang masih dalam pencarian. Untuk tindak lanjut proses penyidikan, tersangka dikenai pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman 3 tahun penjara.