Selasa 09 Oct 2012 20:15 WIB

Kelanjutan RUU Kamnas Menanti Penjelasan Pemerintah

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Pansus RUU Kamnas, Agus Gumiwang Kartasasmita
Foto: dprd.go.id
Ketua Pansus RUU Kamnas, Agus Gumiwang Kartasasmita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pansus RUU Kamnas, Agus Gumiwang mengatakan pihaknya belum memutuskan perihal kelanjutan RUU Kamnas. Sebab, Pansus harus mendengarkan penjelasan Pemerintah terlebih dahulu.

"Makanya, kita mau dengar dari pemerintah nanti, bahwa segala hal yang memungkinkan, pemerintah akan memberikan penjelasan seperti apa setelah itu kita akan lihat langkah-langkahnya seperti apa berdasarkan pertemuan dengan pemerintah besok," ujarnya pada Republika, Selasa (9/10).

Ia mengatakan, keputusan akan diambil setelah rapat pada 19 Oktober mendatang. Di mana, Pansus DPR akan melihat langkah-langkah Pemerintah dalam menanggapi.

"Kita akan dengar argumennya pemerintah pada tanggal 19 nanti,"kata Politisi Golkar ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement