Selasa 09 Oct 2012 22:59 WIB

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Penyerangan Alawy

 Orang tua almarhum Alawy Yusianto, Ibu Endang Puji (tengah) menyaksikan prosesi pemakaman anaknya Alawy Yusianto di pemakaman Poncol, Pudurenan, Tangerang, Banten, Selasa (25/9). Almarhum siswa SMA 6 Alawy ditusuk dengan celurit ketika terjadi tawuran pel
Foto: M. Agung/Antara
Orang tua almarhum Alawy Yusianto, Ibu Endang Puji (tengah) menyaksikan prosesi pemakaman anaknya Alawy Yusianto di pemakaman Poncol, Pudurenan, Tangerang, Banten, Selasa (25/9). Almarhum siswa SMA 6 Alawy ditusuk dengan celurit ketika terjadi tawuran pel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka penyerangan siswa SMAN 6 Bulungan, Alawy Yusianto Putra bertambah. Polisi menaikkan status enam orang saksi menjadi tersangka.

Penyidik Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Jakarta Selatan menetapkan enam tersangka lainnya dari SMAN 70, terkait penyerangan yang mengakibatkan tewasnya pelajar SMAN 6 Bulungan, Alawy Yusianto Putra (15).

"Penyidik meningkatkan status menjadi tersangka terhadap enam orang dari delapan saksi yang diperiksa," kata Pengacara pelajar SMAN 70, Suhendra Hutabarat di Markas Polrestro Jakarta Selatan, Selasa.

Sebelumnya, Alawy tewas usai diserang beberapa pelajar SMAN 70 di sekitar Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (24/9).

Kemudian, penyidik kepolisian telah menangkap tersangka yang merupakan pelajar SMAN 70, Fitra Ramadhani (19) saat melarikan diri di daerah Ringroad I, condongcatur, Yogyakarta, Rabu (26/9).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement