REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Seorang pria yang terbang ke Bandar Udara Internasional Los Angeles dari Jepang dengan mengenakan rompi anti-peluru dan pakaian anti-api telah ditangkap. Dia ditangkap setelah satu granat asap, bermacam senjata dan kantung mayat ditemukan di barang bawaannya.
Demikian kata beberapa pejabat pada Selasa (9/10). Yongda Huang Harris, yang dijadwalkan dihadirkan di pengadilan pada Selasa untuk menghadapi tuntutan membawa barang berbahaya, sedang singgah dalam perjalanan ke Boston ketika petugas keamanan bandar udara menghentikan dia pada Jumat. Ini setelah petugas memperhatikan penampilannya yang aneh.
Petugas patroli perbatasan dan bea-cukai menggeledah tasnya yang sudah diperiksa. Mereka menemukan di antara barang bawaannya satu topeng gas, pakaian pelindung dari zat biologi, kantung mayat, tiga pentungan yang berlapis kulit, beberapa pisau, kapak dan belenggu besi untuk kaki.
Dakwaan terhadap Harris (28) berpangkal dari granat asap. ''Satu barang yang dilarang dibawa ke dalam pesawat penumpang,'' kata beberapa pejabat seperti dilaporkan Reuters yang dipantau Antara.
Meskipun Harris tinggal di Boston, kata para pejabat, ia belum lama ini telah menetap dan bekerja di Jepang. Namun mereka tak memberi penjelasan mengenai bagaimana ia bisa naik pesawat di Jepang tanpa menimbulkan kecurigaan.
Harris menghadapi ancaman hukuman lima tahun penjara jika terbukti bersalah.