Rabu 10 Oct 2012 12:07 WIB

PBB Perpanjang Tugas Pasukan di Afghanistan

Red: Hafidz Muftisany
Pasukan AS di Afghanistan
Foto: Reuters
Pasukan AS di Afghanistan

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Dewan Keamanan PBB, mensahkan satu resolusi, yang memperpanjang selama satu tahun pasukan internasional yang bertugas menghentikan aksi perlawanan yang mungkin muncul di Afghanistan.

15 anggota Dewan tersebut memperpanjang pengesahan Pasukan Bantuan Keamanan Internasional (ISAF) sebagaimana ditetapkan dalam Resolusi 1386 (2001) dan 1510 (2003) selama 12 bulan. Itu menegaskan peran ISAF "dalam membantu pemerintah Afghanistan dan membangun kemampuan keamanannya sendiri".

ISAF, yang dipimpin Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), dibentuk untuk beroperasi melawan gerilyawan di Afghanistan dan membantu memperkokoh pasukan keamanan di negeri tersebut.

PBB pertama kali mensahkan operasi ISAF di Kabul dan daerah sekitarnya sebelum memperluas jangkauan mandatnya ke bagian lain negeri itu.