REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Kopaja, Nanang Basuki, menyatakan keprihatinannya terhadap ketidakjelasan status Metro Mini.
Meski tidak menutup kemungkinan adanya penyatuan badan hukum, namun ia meminta agar permasalahan internal Metro Mini harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Tentu tujuan penggabungan ini niatnya baik agar pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu. Tapi banyak hal lain yang perlu diperhatikan seperti masalah keanggotaan juga jalur trayek,” katanya saat dihubungi, Rabu (10/10).
Hal yang paling krusial, lanjutnya, adalah memastikan jalur yang dilewati oleh masing-masing angkutan umum di Jakarta tidak saling bersinggungan. Dengan penggabungan badan hukum, maka tidak boleh ada jalur trayek yang berimpitan.
“Masak di situ ada Kopaja, ada juga Metro Mini,”cetusnya.
Ia mengatakan akan melakukan pertemuan lebih dulu dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar bisa memahami usulan tersebut, sekaligus melakukan rapat internal. Ini ia lakukan agar setiap langkah yang diambil merupakan upaya untuk melakukan pembenahan.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menyabut izin trayek angkutan umum Metro Mini karena badan hukum Metro Mini sebagai angkutan umum di Ibukota tidak diurus oleh pemiliknya.
"Dishub DKI sudah tiga kali mengirimkan surat ke pemilik Metro Mini agar mengurus badan hukum, tapi tidak digubris sedikit pun," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono kepada wartawan, Kamis (4/10).