REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 30 calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan.
Wakil Ketua Komisi III, Muhammad Nasir Djamil, Rabu mengatakan, pihaknya akan melakukan uji kelayakan mulai Kamis (11/10) esok. Seluruh calon anggota Komnas HAM akan diminta membuat makalah dengan tema berbeda-beda yang terkait dengan tugas Komnas HAM.
Menurut dia, setiap calon anggota Komnas HAM diminta mengambil selembar kertas yang disediakan pimpinan Komisi III dan telah tercantum tema makalah yang harus dibuatnya. Mereka diberi waktu selama satu jam untuk membuat makalah seputar tugas dan kewenangan Komnas HAM.
"Pembuatan makalah ini sasarannya untuk melihat kemampuan masing-masing calon dalam menuangkan gagasan dan pandangannya dalam bentuk tulisan, yakni mengenai solusi atau cara pandang Komnas HAM dalam menangani suatu persoalan," katanya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, proses uji kelayakan dan kepatutan dengan mendalami makalah yang dibuat oleh masing-masing calon baru akan dimulai pada Senin hingga Jumat (15-19/10).
Selama lima hari tersebut, menurut dia, Komisi III akan menguji sebanyak empat hingga enam calon per hari dengan pola tanya jawab setelah para calon mempresentasikan makalahnya.
"Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komnas HAM ini akan berlangsung sekitar dua jam untuk setiap calon anggota," katanya.
Nasir memperkirakan, dari 30 calon anggota Komnas HAM, Komisi III hanya akan memilih sembilan orang saja sebagai anggota Komnas HAM.