Kamis 11 Oct 2012 14:31 WIB

Sistem Informasi Parpol Online Dinilai Mengacaukan

Rep: esthi maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Petugas verifikator KPU menjelaskan hasil pemeriksaan syarat administrasi kepada perwakilan partai politik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.
Foto: ANTARAFOTO
Petugas verifikator KPU menjelaskan hasil pemeriksaan syarat administrasi kepada perwakilan partai politik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Keberadaan Sistem Informasi Parpol Online (Sipol) dinilai ilegal dan mengacaukan. Sipol adalah sistem yang digunakan oleh KPU untuk melakukan verifikasi partai politik peserta pemilu.

Anggota Komisi II DPR, Arif Wibowo mengatakan Sipol merupakan kebijakan sekaligus program yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Sistem ini tidak memiliki sandaran hukum pemberlakukannya,” katanya, Kamis (11/10).

Ia mengatakan kebijakan KPU dalam penerapan Sipol tanpa dasar hukum yang jelas dan dilakukan secara sepihak. KPU, imbuhnya, juga memberi informasi minim kepada partai politik mengenai kewajiban mengisi daftar pengurus partai politik.

Saat ini satu-satunya cara verifikasi terhadap daftar pengurus partai politik dan data anggota partai politik pada kepengurusan tingkat kabupaten/kota adalah melalui Sipol yang dicocokan dengan KTA yang berada di KPU Kabupaten/kota.

Protes utma Arif yakni saat verifikasi dilakukan hanya soft copy daftar pengurus dan anggota (tingkat Kabupaten/Kota) milik 2-5 parpol yang muncul dalam Sipol. “Hal inilah yang kemudian menyebabkan banyak partai politik tidak lolos verifikasi administrasi untuk kepengurusan dan keanggotaaan partai politik di tingkat Kabupaten/Kota,” katanya.

Program KPU dalam tata cara verifikasi administrasi itulah, menurut dia yang membuat partai politik menjadi tumbal dan dirugikan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement