Kamis 11 Oct 2012 16:02 WIB

Konsumen Konservatif, Industri Dana Pensiun Masih Tertinggal

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Menghitung Dana Pensiun/Ilustrasi
Foto: corbis.com
Menghitung Dana Pensiun/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Industri dana pensiun Indonesia masih tertinggal di Asia, menempati urutan terbawah kedua di bawah Malaysia dan Thailand. Perusahaan pengelola portofolio investasi dana pensiun seperti Citi Transaction Services memproyeksikan pertumbuhan industri dana pensiun bisa lebih tinggi jika merambah ke bidang investasi di luar negeri.

Kesadaran berinvestasi masyarakat Indonesia dibidang dana pensiun masih konservatif, apalagi dana pensiun bersifat sukarela. Investasi seringkali dibangun ketika memasuki usia tua. Saat ini, perusahaan di Indonesia yang memiliki dana pensiun jumlahnya masih di bawah lima ribu perusahaan.

"Jika dibandingkan dengan populasi penduduk 250 juta jiwa, potensi industri dana pensiun Indonesia seharusnya bisa lebih besar lagi," kata Citi Transactions Services Head Indonesia, Riko Tasmaya, di Jakarta, Kamis (11/10). Pada 2010, dengan pertumbuhan pendapatan domestik bruto (PDB) empat persen, total aset dana pensiun Indonesia hanya 32 miliar dolar AS.

Angka itu jauh bila dibanding aset dana pensiun Malaysia mencapai 172 miliar dolar AS dan Thailand 68 miliar dolar AS, serta Hong Kong 78 miliar dolar AS.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan mencoba mendorong pertumbuhan dana pensiun melalui skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Nantinya, BPJS akan menangani jaminan pensiun, dana pensiun pemberi kerja (DPKK), dan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK). Sektor dana pensiun yang paling cepat berkembang di Indonesia saat ini masih fokus pada DPLK yang tumbuh 20 persen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement