REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jaksa terlibat pemerasan, A dan AFP, diduga bukan sekali melancarkan aksinya. Diduga, keduanya pernah mengontak perusahaan lain untuk melakukan aksi yang sama
Dugaan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada dua jaksa dan satu staf tata usaha tersebut. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy, menyatakan aksi pemerasan mereka masih terus diselidiki baik oleh aparat Jamwas maupun Jampidsus.
"Setelah kita teliti di dalam BB (BlackBerry) milik mereka, ada lagi yang lain. Ada perusahaan lain yang pernah dikontak mereka," ujar Marwan, di Jakarta, Kamis (11/10).Pihaknya masih melakukan pengembangan.
Saat ini A dan AFP, serta pegawai tata usaha Kejakgung, S, terus dimintai keterangan. "Artinya ya mungkin ada jaksa lain, tapi masih kita kembangkan," terangnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila diketahui ada oknum jaksa yang menyalahgunakan wewenang. "Ini yang juga jadi kita harapkan masyarakat melaporkan pada kita apabila ada yang menyimpang," imbuhnya.