REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengirimkan empat anggotanya ke Bengkulu, untuk menginvestigasi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan.
Empat anggota Kompolnas itu adalah M Nasser, Syafriadi Cut Ali, Edi Saputra Hasibuan dan Hamidah Abdurrachman, telah tiba di Bengkulu.
"Kami akan berada di Bengkulu beberapa hari ke depan untuk menginvestigasi kasus yang melibatkan Kompol Novel," kata M Nasser di Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan, hari pertama di Bengkulu, tim investigasi yang diketuai Syafriadi Cut Ali itu masih melakukan konsolidasi internal.
Konsolidasi tersebut untuk menetapkan pihak-pihak yang akan ditemui dalam mengusut kasus yang terjadi pada 2004 saat Kompol Novel bertugas sebagai Kasat Reserse Polres Bengkulu.
"Kami akan berada di Bengkulu hingga Ahad (14/10) atau Senin (15/10) untuk mengumpulkan data-data dan keterangan yang dibutuhkan," tambahnya.
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Benny Mokalu mengatakan siap membantu Kompolnas untuk melakukan investigasi tersebut.
"Kompolnas itu kontrol kepolisian, jadi kami menyambut baik investigasi ini dan siap memberikan bantuan yang dibutuhkan," katanya.