REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Empat orang anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah tiba di Bengkulu, Kamis, untuk menginvestigasi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan.
M Naseer, salah seorang anggota tim mengatakan, setelah investigasi, hasilnya akan dibawa dalam rapat pleno anggota Kompolnas di Jakarta.
Hasil keputusan pleno anggota Kompolnas itu nantinya akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri.
"Kami berharap ini cepat tuntas, karena hasil investigasi ini ditunggu-tunggu masyarakat," tambahnya.
Selain M Naseer, tim investigasi juga beranggotakan Syafriadi Cut Ali, Edi Saputra Hasibuan dan Hamidah Abdurrachman. Mereka akan berada di Bengkulu hingga Ahad (14/10) atau Senin (15/10).
Sebelumnya Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto mengatakan untuk sementara Polda Bengkulu menunda penyidikan kasus Kompol Novel sesuai instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Sesuai instruksi Presiden SBY, kasus ini ditunda penyidikannya," katanya.