REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian RI memastikan akan melanjutkan pengusutan kasus penembakan enam pencuri sarang walet yang diduga melibatkan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris Polisi Novel Baswedan.
Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan agar pengusutan kasus Novel tidak sampai mengganggu penanganan kasus simulator SIM.
"Konteksnya ke sana. Perintah Presiden jangan sampai mengganggu penyidikan karena (kasus Novel) tidak boleh dibiarkan. Kepolisian akan mengusut tuntas karena merupakan tanggung jawab," ujar Nanan kepada wartawan usai menjadi pembicara di seminar nasional Komisi Kejaksaan RI di Hotel Atlet Century Park, Kamis (11/10).
Ia juga mengatakan kepolisian akan mengakomodir keluhan dan temuan Propam terkait kasus tersebut. Bukan hanya kepolisian, lembaga independen seperti LSM KontraS dan Komisi Kepolisian Nasional juga membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus penembakan delapan tahun silam itu.
Ia mengapresiasi langkah kedua lembaga tersebut. Menurut Nanan, penting untuk mengawasi kepolisian. Kedua lembaga itu harus mengecek prosesnya.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan saat ini kepolisian masih melakukan evaluasi secara keseluruhan. Belum ada penyidikan lebih lanjut.