REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data jumlah warga Jakarta yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum dinilai tidak tepat.
Untuk itu, KPU diminta memverifikasi ulang data jumlah warga Jakarta yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Pemilu DPR/DPD/DPRD pada tahun 2014 mendatang.
"Kekacauan data kependudukan di Jakarta harus segera diselesaikan, karena apabila dibiarkan akan menimbulkan kisruh pada Pemilu 2014 mendatang," kata Koordinator Presidium Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Jakarta M Syaiful Jihad, di Jakarta, Kamis.
Syaiful menjelaskan, apabila data kependudukan yang digunakan dalam Pemilu 2014 mendatang mengacu pada data KPU, maka jumlah kursi di DPRD DKI tetap sebanyak 94 kursi.
"Namun, khusus daerah pemilihan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu jumlahnya kursinya dipastikan bakal berkurang pada Pileg 2009 ke 2014, dari 16 menjadi 13 kursi," jelasnya.
Jumlah, lanjut Syaiful, kursi daerah pemilihan Jakarta Timur juga berkurang, dari 29 menjadi 27. Sementara di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan jumlah kursinya bertambah.
"Namun, bila mengacu pada data kependudukan dalam Pemilukada DKI 2012, maka jumlah kursi di DPRD akan bertambah sebanyak 12 kursi menjadi 106 kursi," tuturnya.
Menurut Syaiful, pertambahan jumlah kursi sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, tepatnya pada pasal peralihan yang berbunyi KPU memungkinkan untuk mengevaluasi atau menambah jumlah daerah pemilihan dan kursi parlemen
Ia menilai, KPU gegabah melansir data kependudukan. "Data dan logikanya tidak masuk akal. Bagaimana mungkin jumlah penduduk di Jakarta malah berkurang," tandasnya.
Dihubungi terpisah, anggota KPU DKI Sumarno menegaskan, pihaknya sekarang sedang memverifikasi data kependudukan terbaru.
Terkait ketidakakuratan data penduduk KPU sehingga berpotensi menimbulkan keresahan dan kekacauan para peserta pemilu, Sumarno memastikan data kependudukan Pemilukada DKI 2012 yang akan dijadikan acuan.