REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia kesebelas, Yusril Ihza Mahendra menganggap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingkari perkataanya sendiri.
Pernyataan itu dikemukakan Yusril menyusul pemberian grasi kepada sejumlah gembong narkoba seperti Schapelle Corby, Deni Setia Maharwan, serta Melika Pranola alias Ola.
Padahal, kata Yusril, dalam peringatan Hari Anti Narkoba beberapa tahun silam, SBY menegaskan pemerintah berkomitmen melawan narkoba. Selain itu, Yusril menyebut SBY menjanjikan tidak akan pernah memberi pengampunan pada kasus narkoba.
"Presiden ingkar dengan apa yang diucapkannya sendiri," ujar Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia ke-21 itu dalam sambungan telepon, Jumat (12/10).