Jumat 12 Oct 2012 19:32 WIB

Ada Rekayasa di Rekonstruksi Tertutup Penusukan Alawy?

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Karta Raharja Ucu
Setop Tawuran (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supri
Setop Tawuran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ramdan Alamsyah, kuasa hukum keluarga mendiang Alawy Yusianto Putra (15), siswa SMAN 6 Bulungan, Jakarta Selatan, mencium ada upaya merekayasa rekonstruksi penusukan terhadap kliennya.

Ramdan menyebut upaya itu terlihat lantaran penyidik Kepolisian Resor Metro menggelar rekonstruksi tersebut bukan di lokasi kejadian, melainkan di Markas Polrestro Jaksel, Jumat (12/10) sore. Ia juga mempertanyakan keputusan polisi yang memilih menggelar rekonstruksi secara tertutup yang dinilainya tidak tepat. "Kenapa mesti di Mapolres (Jakarta Selatan)?" ujar Ramdan saat dihubungi, Kamis (11/10) malam.

Ia berpendapat seharusnya reka ulang digelar di tempat kejadian perkara (TKP). Menurutnya guna mengantisipasi adanya rekayasa, semua yang telah ditulis dalam berita acara perkara harus dituangkan dalam rekonstruksi, berikut pelaku, saksi, dan barang bukti. (baca: Rekonstruksi Tertutup Penusukan Alawy Dinilai tak Efektif).

"Kalau di lokasi lain, otomatis ilustrasinya berbeda," jelas Ramdan yang meminta penyidik jangan tergesa-gesa menggelar reka ulang.