Jumat 12 Oct 2012 19:32 WIB

Ada Rekayasa di Rekonstruksi Tertutup Penusukan Alawy?

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Karta Raharja Ucu
Setop Tawuran (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supri
Setop Tawuran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ramdan Alamsyah, kuasa hukum keluarga mendiang Alawy Yusianto Putra (15), siswa SMAN 6 Bulungan, Jakarta Selatan, mencium ada upaya merekayasa rekonstruksi penusukan terhadap kliennya.

Ramdan menyebut upaya itu terlihat lantaran penyidik Kepolisian Resor Metro menggelar rekonstruksi tersebut bukan di lokasi kejadian, melainkan di Markas Polrestro Jaksel, Jumat (12/10) sore. Ia juga mempertanyakan keputusan polisi yang memilih menggelar rekonstruksi secara tertutup yang dinilainya tidak tepat. "Kenapa mesti di Mapolres (Jakarta Selatan)?" ujar Ramdan saat dihubungi, Kamis (11/10) malam.

Ia berpendapat seharusnya reka ulang digelar di tempat kejadian perkara (TKP). Menurutnya guna mengantisipasi adanya rekayasa, semua yang telah ditulis dalam berita acara perkara harus dituangkan dalam rekonstruksi, berikut pelaku, saksi, dan barang bukti. (baca: Rekonstruksi Tertutup Penusukan Alawy Dinilai tak Efektif).

"Kalau di lokasi lain, otomatis ilustrasinya berbeda," jelas Ramdan yang meminta penyidik jangan tergesa-gesa menggelar reka ulang.

Lebih jauh Ramdan menyatakan TKP yang ramai dan padat aktifitas tidak bisa dijadikan alasan. Menurut Ramdan, kendala itu bisa disiasati di lain waktu. Ia menyarankan reka ulang bisa digelar hari libur atau akhir pekan. (baca: Polisi Rekonstruksi 15 Adegan Penusukan Alawy).

Dengan begitu Ramdan menilai reka ulang bisa berjalan efektif. "Semua pihak terkait nantinya bisa melihat jelas reka ulang tawuran tersebut," ujarnya.

Aparat Polres Metro Jaksel sudah menetapkan enam tersangka baru kasus tawuran antarpelajar di kawasan Bulungan, Jaksel. Keenam tersangka itu berinisial MI (17 tahun), RB (16), GL (17), FZ (16), HS alias Kepot (17), serta JN (17). Seluruh tersangka kasus tersebut berjumlah delapan orang. Dua di antaranya yakni Fitra, dan Adi yang merupakan kerabat kakak FR menyembunyikan di Jogjakarta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement