REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan penyidik Polri yang bertugas di KPK tidak pernah mengeluhkan soal perbedaan gaji di antara kedua institusi tersebut.
"Tidak pernah ada keluhan. Kita bertugas apa adanya, terutama yang menjadi kewajiban penyidik kepolisian," kata Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (12/10).
Boy mengakui gaji penyidik dan biaya operasional penindakan kasus di Polri dan KPK berbeda hingga empat sampai lima kali lipat.
Dia menjelaskan, gaji untuk penyidik berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) di Polri berkisar Rp 4 juta, sedangkan di KPK bisa mencapai Rp 20 jutaan hingga Rp 25 juta.
Begitu juga dengan biaya operasional penyidikan kasus korupsi. Biaya penyidikan di Polri sekitar Rp 37 juta per kasus, sedangkan di KPK bisa mencapai Rp 300 juta.
Boy mengakui perbedaan itu, tapi dia mengklaim hal itu tidak menjadi hambatan bagi penyidik Polri untuk melakukan tugas sesuai wewenangnya.
Namun dia mengatakan, jika kenaikan gaji dan biaya operasional segera terealisasi dapat berdampak positif pada kinerja kepolisian.