Sabtu 13 Oct 2012 21:10 WIB

Presiden tak Tegas, Peredaran Narkoba Meluas

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Karta Raharja Ucu
  Petugas menata barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Senin (3/9).  (Agung Fatma Putra)
Petugas menata barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Senin (3/9). (Agung Fatma Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peredaran narkoba di Indonesia kian meluas. Hal itu diketahui dari semakin meningkatnya angka pengkonsumsi barang haram tersebut.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat angka pecandu narkoba mencapai 3,5 juta jiwa beberapa tahun lalu. Namun, saat ini sudah mencapai 3,8 juta jiwa. Gerakan Nasional anti Narkotika (Granat) bahkan menegaskan pecandu narkoba mencapai lima juta jiwa. (baca: Presiden Dinilai Mengancam Generasi Muda).

Meningkatnya korban narkoba dinilai karena tidak tegasnya pemerintah, dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam memberikan hukuman kepada gembong narkoba.

Sikap SBY yang plintat-plintut menurut Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia, akan bermuara kepada diragukannya keseriusan SBY dalam memberantas narkoba. (baca: Presiden SBY Dinilai Makin 'Plintat-Plintut').

Masyarakat, kata Dolo, sebagai akar rumput semakin merasakan dampaknya sudah ada kartel-kartel kecil yang merajalela mengedarkan narkoba. Tidak heran bila kemudian angka pengkonsumsi narkoba semakin merajalela.

Doli mengatakan hal ini membahayakan jika SBY terus-menerus diam. Menurutnya akan semakin banyak korban konsumsi narkoba akibat tidak tegasnya pemerintah terhadap kejahatan ini. (baca: 'Grasi Presiden kepada Gembong Narkoba Berbahaya').

Mantan Ketua Umum KNPI ini menyatakan SBY harus memiliki langkah kongkrit memberantas narkoba. Pertama adalah menindak tegas pengedar dan produsen narkoba tanpa pandang bulu. "Ancaman maksimal seperti yang tertulis dalam UU 35/2009 harus direalisasikan," paparnya saat berbincang dengan ROL, Sabtu (13/10).

Ancaman tersebut berupa hukuman mati. "Tidak hanya sampai vonis, tapi juga eksekusinya," tegas Doli.

Sementara Kejaksaan Agung menurut Doli, harus berani mengeksekusi vonis yang sudah dijatuhkan terhadap para terpidana narkoba. Tindakan tegas seperti itu diperlukan untuk memunculkan kesan Indonesia tidak main-main dalam memberantas narkoba.

"Negara-negara lain di dunia sudah tegas melakukan hal ini. Kita harus bisa lebih tegas dari mereka," jelas Doli mengakhiri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement