Ahad 14 Oct 2012 16:17 WIB

Polisi: Dokter yang Tentukan Kondisi Kejiwaan Novi

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dewi Mardiani
Novi Amilia
Foto: twitter @novie_amelia
Novi Amilia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rikwanto, mengatakan Novi Amilia (25 tahun) dirawat sampai sembuh terlebih dahulu. Kemudian baru dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh dokter Rumah Sakit (RS) Polri dr Soekanto, Jakarta Timur.

Terkait pernyataan kuasa hukum Novi, Chris Sam Siwu mengenai kondisi Novi sebagai korban, Rikwanto menuturkan, itu hak Chris sebagai pengacara.

“Saat ini masih menunggu keterangan resmi hasil pemeriksaan kejiwaan oleh dokter RS Polri dr Soekanto, Jakarta Timur,” ucap Rikwanto kata Rikwanto, Ahad (14/10). Rikwanto berharap mudah-mudahan hasilnya dapat keluar satu pekan setelah Novi dirawat, atau Jumat (19/10) mendatang.

Rikwanto menjelaskan, setelah pihak RS menyimpulkan hasil kejiwaan perempuan asal Medan, Sumatra Utara ini, baru kemudian di tulis dalam keterangan. “Lalu kami memeriksanya, kemudian ada Berkas Acara Pidana (BAP), setelah itu baru ditetapkan pasal hukuman,” tuturnya.

Dia menambahkan, umumnya pasal yang dikenakan adalah pasal mengenai lalu lintas yaitu pasal 311 yang ancaman hukumannya diatas satu tahun. “Kemudian dari hasil tes urine, Novi terbukti menggunakan narkotika jenis ekstasi, maka pasal yang dikenakan adalah pasal Narkotika,” kata Rikwanto.

Rikwanto berharap kejadian ini tidak terjadi kembali. “Masyarakat yang mabuk dan (menggunakan) narkotika jangan menyetir kendaraan karena dapat mencelakakan diri sendiri, dan orang lain,” harap Rikwanto.

 

Novi Amalia adalah penabrak tujuh orang di Jalan Ketapang, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (11/10) lalu. Dengan mengendarai mobil merah Honda Jazz, perempuan ini menabrak mikrolet, pedagang kopi, sampai polisi.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, Novi positif menggunakan narkotika jenis ekstasi, dan dirinya berada di bawah pengaruh alkohol ketika kejadian itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement