Ahad 14 Oct 2012 23:25 WIB

DPR: Keberangkatan Pengawas Haji Sesuai Aturan

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Hafidz Muftisany
jazuli juwaini
Foto: istimewa
jazuli juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwaeni menegaskan bahwa kepergian pihaknya ke Arab Saudi memiliki urgensi penting . Di mana tim pengawas haji I akan mengawasi jamaah haji Indonesia disana.

Timwas haji Komisi VIII juga menurutnya telah berangkat berdasarkan ketentuan yang ada. Mulai dari anggaran, jumlah keberangkatan dan lainnya,"Rombongan 1 sudah berangkat tanggal 10 dan semuanya pergi berdasarkan ketentuan yang ada,"ujarnya pada Republika, Ahad (14/10).

Di mana rombongan ini terdiri atas 14 anggota dewan Komisi VIII beserta Komisi V dan Komisi IX serta empat orang staf ahli dan sekretaris Komisi VIII. Rombongan tim pengawas haji I ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII Nissa dan Wakil Ketua DPR Anis Matta.

Dia menjelaskan bahwa kepergian Komisi V diperlukan untuk mengawasi bagian perhubungan dan transportasi jamaah haji sedangkan, Komisi IX diperlukan untuk pengawasan kesehatan jamaah.

Terkait anggaran timwas ini jelas dia semuanya telah diatur dan memang dipersiapkan untuk moratorium haji Komisi VIII. Sementara untuk Komisi V maupun IX juga diatur oleh anggaran masing-masing komisi.

Menurutnya, anggaran yang dipakai tidak berlebihan dan wajar terlebih, bagi sekretariat dan staf ahli Komisi VIII khususnya berasal dari iuran anggota dewan Komisi. Sehingga, tidak memakai anggaran moratorium komisi.

"Besarnya saya tidak tahu, tapi wajar kok sesuai moratoriumlah. Ini tidak berlebihan, bahkan staf ahli dan sekretariat Komisi aja dibiayai dari hasil iuran anggota dewan Komisi VIII,"jelasnya.

Sementara terkait keikutsertaan anggota keluarga timwas yang berangkat Jazuli menegaskan bahwa, hal itu tidak ada hubungannya dengan anggaran Komisi DPR.

"Kalaupun ada yang bawa keluarga, itu saya pastikan mereka pakai uang pribadi, bukan uang rakyat,"kata Politisi PKS ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement