REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih berupaya mencari tahu tingkat ketergantungan narkoba Novi Amilia (25 tahun), pengemudi yang menabrak tujuh orang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Polda Metro Jaya pun berencana memeriksa model cantik itu ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
"Jika diperlukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto kepada wartawan, Senin (15/10). Tentunya, hal tersebut, lanjut dia, dilihat dari perkembangan kondisi kesehatannya saat ini.
Rencana pemeriksaan itu berawal dari temuan polisi atas kandungan ekstasi pada air seni Novi. Itu didapat setelah polisi melakukan uji urine, seusai Novi mengemudi ugal-ugalan di kawasan perempatan Jalan Ketapang, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat pekan lalu.
Rikwanto menyebutkan Novi positif mengkonsumsi narkoba. Dan menyebabkan model majalah pria dewasa itu sulit berkonsentrasi dalam mengemudi. Kepada petugas, sambung dia, Novi juga mengaku mengalami halusinasi sehingga membuatnya membuka pakaian luar dan membuang dompet dan telepon selulernya.
Novi juga mengakui telah mengonsumi ekstasi dan menenggak minuman keras ketika beranjak dari apartemennya di Sudirman Park, Jakarta Pusat. Namun, polisi tidak menemukan barang haram tersebut ketika apartemennya digeledah. "Hanya botol minuman keras yang sudah setengah dikonsumsi," jelas Rikwanto.
Hasil tes urine itu pun membuat polisi sementara menjerat Novi dengan pasal berlapis. Yakni Undang-undang Lalu lintas Pasal 311 Ayat (3), ditambah Undang-undang Narkotika Pasal 111, 112 Juncto Pasal 127. "Maksimal hukuman pidana 16 tahun penjara," demikian Rikwanto.