Senin 15 Oct 2012 15:02 WIB

Jaksa Agung Persilakan Polri Limpahkan Kasus Simulator

Red: Taufik Rachman
Jaksa Agung Basrief Arief
Foto: Antara
Jaksa Agung Basrief Arief

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief mempersilakan bila pihak kepolisian melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator karena pelimpahan tersebut berada di tataran penyidik.

"Ya bisa langsung, itu kan di ranah penyidik, biar mereka berkoordinasi untuk pelaksanaan mekanisme pelimpahan berkas," katanya Jaksa Agung di Kantor Presiden Jakarta, Senin.

Ia mengatakan untuk mekanisme pelimpahan berkas perlu ada koordinasi yang baik antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Bahwa itu masih dalam ranah penyidik, biarkan koordinasi antara Polri dan KPK, untuk mekanismenya," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan akan mengevaluasi langkah hukum terkait berkas dugaan korupsi pada pengadaan alat simulator SIM pada Korlantas seiring Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya menyebutkan yang menangani kasus itu yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).