Senin 15 Oct 2012 17:49 WIB

Pengacara: Novi tidak Pura-pura Stres

Rep: Rr. Laeny Sulistyawati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Novi Amilia (25 tahun), tengah menjalani perawatan dan penanganan medis.
Foto: Antara
Novi Amilia (25 tahun), tengah menjalani perawatan dan penanganan medis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Chris Sam Siwu, kuasa hukum Novi Amilia (25 tahun) membantah kabar yang menyebut kliennya pura-pura stres ketika menabrak tujuh orang di Jalan Ketapang, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (11/10) lalu. Ia membantah adanya kemungkinan Novi pura-pura stres atau depresi.

“Logikanya, siapa yang mau menabrak orang dengan hanya memakai pakaian dalam,” ujar Chris kepada Republika di Rumah Sakit (RS) R Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/10).

Chris menjelaskan kejadian tabrakan dengan hanya menggunakan pakaian dalam yang dilakukan perempuan asal Medan, Sumatra Utara ini adalah kejadian yang pertama kali. “Sedangkan kejadian tabrakan di Cirebon, Jawa Barat saat itu tidak menimbulkan korban,” tutur Chris.

Hingga berita ini ditulis, Novi masih dirawat di RS R Said Sukanto dan belum dapat dimintai keterangan wartawan.

Novi Amalia menabrak tujuh orang di Jalan Ketapang, Tamansari, Kamis (11/10) lalu. Dengan mengendarai mobil merah Honda Jazz, perempuan ini menabrak mikrolet, pedagang kopi, sampai polisi.

Saat massa marah, dan melihat Novi, massa malah tercengang karena perempuan yang juga model majalah dewasa ini hanya mengenakan pakaian dalam. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. 

Dari hasil pemeriksaan tes urine, Novi positif menggunakan narkotika jenis ekstasi, dan dirinya berada di bawah pengaruh alkohol ketika kejadian itu.

Satu pekan insiden ini, tabrakan yang dilakukan Novi juga terjadi di Cirebon.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement