Senin 15 Oct 2012 18:42 WIB

Pengacara: Novi Sempat Curigai Minuman di Klub Malam

Rep: Umi Lailatul/ Red: Fernan Rahadi
Novi Amilia (25 tahun), tengah menjalani perawatan dan penanganan medis.
Foto: Antara
Novi Amilia (25 tahun), tengah menjalani perawatan dan penanganan medis.

REPUBLIKA.CO.ID, KRAMAT JATI  -- Kuasa Hukum Novi Amilia (25 tahun), Chris Sam Siwu, membenarkan kliennya sempat menenggak minuman keras jenis Chivas. Namun ia membantah Novi biasa memakai narkoba.

Menurut Chris, sebelum menabrak tujuh orang pada Kamis (11/10) sore, Novi sempat ditawari ekstasi di suatu klub malam daerah Kemang oleh seorang pria tidak dikenal.

''Novi sempat menolak ekstasi itu. Lalu, tidak berapa lama, ada seseorang yang menawarinya minuman dan Novi meminumnya hingga dia tidak sadarkan diri,'' kata Chris Senin (15/10). ''Apakah di minuman itu ada narkobanya, saya tidak tahu. Itu adalah pengakuan Novi kepada saya,'' tambahnya.

Novi hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh polisi. Hasil pemeriksaan membuktikan Novi terbukti positif memakai narkoba jenis ekstasi dan meminum minuman keras sebelum kejadian.

Sementara itu, mengenai kondisi Novi saat ini, Chris menyatakan kliennya sudah membaik. ''80 persen membaik secara fisik. Namun secara psikis saya tidak tahu,'' lanjutnya.

Chris menambahkan perkembangan dari sisi pemeriksaan juga sudah semakin baik. "Perkembangan bagus. Novi sudah mulai proses BAP. Namun, hingga kini Novi masih belum dapat hadir di hadapan wartawan karena belum diperkenankan hadir oleh penyidik,'' kata Chris.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement