REPUBLIKA.CO.ID, KRAMAT JATI -- Kuasa Hukum Novi Amilia (25 tahun), Chris Sam Siwu, membenarkan kliennya sempat menenggak minuman keras jenis Chivas. Namun ia membantah Novi biasa memakai narkoba.
Menurut Chris, sebelum menabrak tujuh orang pada Kamis (11/10) sore, Novi sempat ditawari ekstasi di suatu klub malam daerah Kemang oleh seorang pria tidak dikenal.
''Novi sempat menolak ekstasi itu. Lalu, tidak berapa lama, ada seseorang yang menawarinya minuman dan Novi meminumnya hingga dia tidak sadarkan diri,'' kata Chris Senin (15/10). ''Apakah di minuman itu ada narkobanya, saya tidak tahu. Itu adalah pengakuan Novi kepada saya,'' tambahnya.
Novi hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh polisi. Hasil pemeriksaan membuktikan Novi terbukti positif memakai narkoba jenis ekstasi dan meminum minuman keras sebelum kejadian.
Sementara itu, mengenai kondisi Novi saat ini, Chris menyatakan kliennya sudah membaik. ''80 persen membaik secara fisik. Namun secara psikis saya tidak tahu,'' lanjutnya.
Chris menambahkan perkembangan dari sisi pemeriksaan juga sudah semakin baik. "Perkembangan bagus. Novi sudah mulai proses BAP. Namun, hingga kini Novi masih belum dapat hadir di hadapan wartawan karena belum diperkenankan hadir oleh penyidik,'' kata Chris.