Senin 15 Oct 2012 21:07 WIB

PD Pasar Resik Kota Tasikmalaya Nyaris Bangkrut

Rep: Ghalih Huriarto/ Red: Hazliansyah
Bangkrut (Ilustrasi)
Bangkrut (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Hasil pengawasan selama enam bulan Badan Pengawas terhadap Perusahaan Daerah Pasar Resik Kota Tasikmalaya menyatakan kondisi keuangan PD Pasar Resik Kota Tasikmalaya dalam kondisi mengarah bangkrut.

Beberapa poin yang disinyalir menjadi sebab kebangkrutan PD Pasar Resik antara lain neraca perusahaan yang terus merugi. Hasil laporan keuangan per 31 Desember tahun 2011, PD Pasar Resik mengalami kerugian sebesar Rp 515 juta.

Selain itu, Perusahaan plat merah itu juga terlilit hutang berbunga dengan pihak ketiga tanpa sepengetahuan dan persetujuan Badan Pengawas sebesar Rp 1,1 miliar.

Anggota Badan Pengawas PD Pasar Resik, Dadih Abdul Hadi menjelaskan beberapa hal yang menjadi penyebab kebangkrutan adalah pertama, kondisi sistem manajerial yang tidak profesional. Hal ini dilihat dari tidak adanya sistem keuangan yang baik sejak berdirinya PD Pasar Resik. Kemudian operasional yang dilakukan oleh direksi tidak efisien, ekonomis dan efektif.

"Perusahaan banyak membuat kebijakan-kebijakan tanpa dasar hukum, salah satunya adalah menaikkan tarif retribusi pelayanan pasar. Begitu pula pengelolaan perusahaan tidak memiliki sistem yang handal, sehingga berdampak pada keuangan perusahaan," kata Dadih

Akibatnya, sebanyak 137 pegawai PD Pasar Resik tidak menerima gaji selama tiga bulan terakhir. Bahkan para pekerja meminta audiensi kepada DPRD untuk kejelasan pembayaran gaji.

"Saat ini tersisa 110 pegawai, karena tidak digaji banyak pegawai yang mengundurkan diri. Bahkan para pegawai akan melakukan auidensi dengan anggota dewan untuk meminta kejelasan gaji," ungkap Dadih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement