REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Pengawas menyatakan kondisi keuangan Perusahaan Daerah Pasar Resik Kota Tasikmalaya dalam kondisi mengarah bangkrut. Beberapa poin yang disinyalir menjadi sebab kebangkrutan PD Pasar Resik antara lain neraca perusahaan yang terus merugi.
Direktur Utama PD Pasar Resik, Yayat Hidayat mengungkapkan, seharusnya Badan Pengawas memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada di PD Pasar Resik, bukan mengkritisi dan menyalahkan manajemen PD Pasar Resik. Apalagi Badan Pengawas merupakan bagian yang tidak terpisahkan di dalam tubuh PD Pasar Resik.
"Kondisi ini memang ke arah bangkrut, kalau didiamkan dan tidak ada solusi bersama," ujar Yayat saat ditemui di kantornya.
Permasalahan keuangan yang ada di PD Pasar Resik, kata Yayat, seharusnya bisa dipecahkan bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD. Terlebih PD Pasar Resik lahir atas inisiatif DPRD.
Yayat juga menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada Badan Pengawas untuk meminta solusi. "Salah satu di dalamnya kami juga meminta bantuan penyertaan modal," ungkapnya.
Yayat menjelaskan, kondisi keuangan di PD Pasar Resik memang defisit, karena habis untuk biaya operasional, seperti pemeliharaan kebersihan. Apalagi kemampuan PD Pasar Resik untuk meminta retribusi kepada kios hanya mampu tercapai rata-rata 50-60 persen dalam satu bulan.
Yayat meminta kepada Pemkot untuk membantu menyelesaikan permasalahan pedagang kaki lima yang ada di luar pasar. Karena dengan adanya PKL tersebut menyebabkan para pedagang pasar tidak mau membayar retribusi kios.
"Nah kalau PKL kan kewenangannya Pemkot, oleh karena itu permasalahan ini seharusnya dipecahkan bersama," kata Yayat.
Sementara Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dede Sudrajat mengatakan, Pemkot akan mengevaluasi PD Pasar Resik. Dede mengakui adanya permasalahan internal di PD Pasar Resik.
Pihaknya akan mengkaji secara keseluruhan baik badan usahanya maupun internal manajemen. "Kami akan duduk bersama dulu, fokus terhadap pembenahan manajemen termasuk di dalamnya SDM," ujarnya.