REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Ebai dan Imi, dua kakak beradik tersangka penikaman Ketua DPRD Gorontalo, Nikson Ahmad, mendapat kunjungan dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dhambea, Senin.
Adhan, yang menjenguk keduanya di sel selama lima menit, sempat memberikan wejangan kepada kedua tersangka penikaman itu, untuk tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.
"Untuk kasus hukum keduanya, sepenuhnya saya serahkan pada pihak kepolisian, hanya saja sebagai wali kota, saya merasa perlu menjenguk keduanya yang merupakan warga Kota Gorontalo," ujarnya.
Sementara itu, terkait Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Pemerintah Kota Gorontalo pasca kasus penikaman ketua DPRD di studio Mimoza pada (25/9) lalu, dia mengaku semata dilakukan untuk membantu polisi mengungkap motif sebenarnya dari insiden itu.
Adhan menjenguk Imi dan Ebay, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam, terkait kasus anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2008 di lingkungan DPRD dan SKPD Kota Gorontalo.