Selasa 16 Oct 2012 01:08 WIB

Ketua Rombongan Dijambret, 20 Ribu Riyal Uang Jamaah Haji Melayang

Seorang petugas haji Indonesia yang bertugas di Sektor Khusus Masjidil Haram sedang menuntun jamaah sepuh yang tersesat.
Foto: Republika/Heri Ruslan
Seorang petugas haji Indonesia yang bertugas di Sektor Khusus Masjidil Haram sedang menuntun jamaah sepuh yang tersesat.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH --  Abdul Hamid, jamaah haji dari kloter 15 embarkasi Bekasi menjadi korban penjambretan, Senin (15/10) pukul 6.30 waktu Arab Saudi. Akibatnya, uang titipan jamaah yang dipegang Hamid sebesar 20 ribu riyal (Rp 50 juta) dan Rp 2 juta rupiah melayang.

‘’Peristiwa penjambretan itu terjadi di Pasar Jarwal sektor V, pelakunya menggunakan sepeda motor,’’ ujar Kepala Seksi Pengamanan Daerah Kerja Makkah, Letkol Jaetul Muchlis Basyir kepada Republika Online, Senin (15/10) malam.  

Menurut Jaetul Muchlis, pelaku penjambretan adalah orang berkulit hitam. Ia menuturkan, di wilayah sekitar kejadian memang terbilang rawan kriminal. ‘’Korban adalah ketua rombongan dari salah satu KBIH dan menurut penuturan yang bersangkutan, uang itu titipan jamaah.’’

Pihaknya, kata Jaetul Muchlis, belum melaporkan kejadian itu kepada kepolisian Arab Saudi.  Saat ini, tutur dia, peristiwa itu sedang didalami oleh petugas pengamanan sektor.  Pihaknya mengaku heran dengan jamaah yang masih saja membawa uang dalam jumlah yang sangat banyak.

‘’Kita telah berulang kali mengingatkan kepada jamaah agar tak membawa uang dalam jumlah besar saat bepergian,’’ tutur Jaetul Muchlis. Sosialisasi itu telah dilakukan berulang kali, bahkan sejak kedatangan di Kota Makkah. Namun, jamaah tetap saja membandel.

Pada Senin (15/10), pasangan  suami-istri  yang juga jamaah calon haji asal Indonesia juga kehilangan uang sebesar  Rp 10 juta rupiah.  Keduanya, menjadi korban penipuan  saat beristirahat di Zamzam Tower. ‘’Sekali lagi saya ingatkan agar jamaah tak membawa uang dalam jumlah besar saat bepergian.’’

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement